Hukum Musafir Tidak Puasa dan Melakukan Jima'
PERTANYAAN :
Suami istri dalam keadaan musafir, lalu tidak puasa, lalu keduanya melakukan jima. Bagaimana hukumnya ?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp144.636
Rp365.000
Rp2.200.000
Rp530.000
Memuat Komentar ...