Larangan Menelantarkan Orang
-
Hadis:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُArtinya:
"Cukup bagi seseorang berdosa (manakala} ia menelantarkan orang yang diberinyan."Asbabul Wurud:
DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Hadis:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ
Artinya:
"Cukup bagi seseorang berdosa (manakala} ia menelantarkan orang yang diberinyan."
Asbabul Wurud: