Hukum Mimpi Senggama

  1. Hadis:

    لَيْسَ عَلَيْهَا غُسْلٌ حَتَّى تُنْزِلَ كَمَا أَنَّ الرَّجُلَ لَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ حَتَّى يُنْزِلَ

    Artinya:
    "Tidak (usah) mandi karenanya (mimpi senggama) sehingga kamu mengeluarkan (air wanita/ovum) sebagaimana laki-laki tidak (usah) mandi karenanya (mimpi senggama) sampai Dia mengeluarkan (air mani/sperma)."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana diterangkan didalam "Al-Jami'ul Kabir" Dari Khaulah bahwa ia telah menanyakan kepada Nabi tentang mimpi senggama bagi kaum wanita sebagaimana yang terjadi bagi laki-laki. Rasulullah SAW bersabda: "tidak usah mandi kerenanya sehingga… dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN