Muslim yang Selalu dalam Keadaan Suci

  1. Hadis:

    مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَطَهَّرُ ثُمَّ يَمْشِيْ إِلَى المَسْجِدِ ثُمَّ يُنْصِتُ حَتَّى يَقْضِيَ الإِمَامُ صَلَاتَهُ إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةَ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الَّتِي قَبْلَهَا مَا اجْتَنَبَ المُقْبِلَةَ

    Artinya:
    "Tiada seorang Muslim yang senantiasa dalam keadaan suci (tidak berhadas) kemudian berjalan menuju Masjid, dan Dia m (tidak berbicara) sampai imam selesai (memimpin shalat berjamaah), melainkan terseDia baginya kafarat (menghapus dosa) antara saat itu dengan saat Jum'at sebelumnya, selama ia menjauhi (kebiasaan berbicara Ketika khutbah disampaikan khatib)pada Jum'at yang akan datang."

    Asbabul Wurud:
    Salman menceritakan bahwa Rasulullah SAW. bertanya kepada para sahabat: "Tahukah kalian mengenai hari Jum'at? Aku menjawab: "Al­lah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Maka pada ucapan Beliau yang ketiga atau keempat Beliau bersabda: Namun aku mengabarkan kepadamu tentang kebaikan yang terdapat dalam hari Jum'at: "Tiadalah seorang Muslim… dan seterusnya.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN