Larangan Menggunakan Gelar Bagi Nabi untuk Orang Lain

  1. Hadis:

    تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِي

    Artinya:
    "NamAllah seseorang dengan namaku dan jangan kalian memanggil seseorang dengan panggilan yang biasa diberikan kepadaku."

    Asbabul Wurud:
    Kata Anas: "Seseorang telah memanggil seseorang di Baqi' dengan panggilan ”Ya Abai Qasim." Maka menyahutlah Rasulullah SAW. kemudian orang tersebut menjelaskan: "Bukan engkau yang kumaksud ya Rasulullah SAW, aku bermaksud memanggil si fulan." Rasulullah SAW.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN