Hukum Madzi
-
Hadis:
تَوَضَّأْ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَArtinya:
”Berwudhulah kamu kemudian cuci kemaluanmu."Asbabul Wurud:
Kata Ali: ”Aku laki-laki yang sering mengeluarkan madzi. kemudian kusuruh seseorang menanyakan kepada Rasulullah SAW yang pada saat itu berada di rumah putrinya. kemudian orang tersebut menanyakannya dan dijawab Nabi: "Berwudhulah kamu… dan seterusnya."
Rp498.000
Rp57.000
Rp0
Rp219.900