Hewan, Qurban, dan Aqiqah

 

Hukum Kucing untuk Dikonsumsi

Terdapat perbedaan pendapat ulama dalam hukum mengkonsumsi daging kucing.

Hukum Menyembelih Belalang Menurut Jumhur Ulama

Para ulama telah ijma' atas bolehnya memakan belalang tanpa menyembelihnya, hanya saja pendapat yang masyhur dalam malikiyah disyaratkannya penyembelihan.

Empat Nama Kambing Menurut Kitab

Kambing yang mempunyai bulu-bulu dan mempunyai ekor yang pendek. namun bentuknya (bulunya dll) kebalikannya Domba. sebagaimana keterangan dalam kamus Al Sihah. Di indonesia dikenal dengan nama Kambing Kacang.

Hukum Naga untuk Dikonsumsi

Berdasarkan penjelasan imam qozwaini tersebut maka hukum memakan naga adalah HARAM karena termasuk jenis ular,

Hukum Capung untuk Dikonsumsi

Haram makan hasyarat di tanah, yaitu binatang-binatang kecil, seperti kalajengking, ular, tikus, semut, dan lebah.

Hukum Semut Jepang untuk Pengobatan

Menurut Ashabussyafi’i bahwasannya diperbolehkan berobat menggunakan benda najis selama tidak ditemukan benda suci yang mempunyai derajat kemanjuran yang sama.

Hukum Makan Semut Jepang

Menurut pendapat ulama Syafi'iyyah : Pada dasarnya memakan semua jenis semut (termasuk semut jepang) adalah haram.

Hukum Membunuh Lebah Menurut Kitab Mandhumatul Adab

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang membunuh empat macam hewan : semut, lebah / tawon, burung hudhud, dan burung shurad.

Hukum Air Susu Anjing untuk Dikonsumsi

Hukum Air susu dari hewan yang haram dimakan dagingnya adalah tidak halal (haram dikonsumsi), karena termasuk najis.

Do'a Pengusir Tikus dan Anaknya di Sawah

Setiap pojokan dibacakan ayat kursi 40 kali, Insya Allah tikus aman terkendali BI IDZNILLAH.

Menampilkan 31 - 40 dari 178 Hewan, Qurban, dan Aqiqah