INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Dalam perspektif konstitusi, rumusan Undang-Undang Dasar pasal 31 ayat 3 UUD 1945 amandemen dengan tegas menunjukkan bahwa arah dan tujuan pendidikan nasional adalah peningkatan iman dan takwa serta pembinaan akhlak mulia.
Ketika bicara cinta tanah air, maka sebagai santri sudah seharusnya memantapkan hati menguatkan cinta pada Nusantara, sebagaimana para kyai mengajarkannya. Para kyai Nusantara telah mempertaruhkan segalanya untuk tanah air ini.
Episode dua agama besar di atas, Kristen dan Islam, mengajarkan pada kita bahwa kesabaran adalah tonggak berdirinya sebuah peradaban dunia. Kesabaran memang sebuah pengorbanan, namun bukan berarti sebuah kekalahan untuk selamanya. Lewat kesabaran, kemenangan akan tiba.
Perjanjian yang dibuat Umar bin Khatthab tersebut menggambarkan pandangannya yang sangat mendalam tentang kerahmatan Islam yang tidak hanya diberikan kepada bangsa dan umatnya sendiri, melainkan kepada semua umat manusia apapun agama yang dianutnya.
Menjadi orang bodoh sebenarnya bukanlah aib. Sama dengan menjadi orang miskin, menjadi orang bodoh kadang kala adalah bagian dari skenario takdir yang tak terhindarkan meskipun sudah berusaha dihindari.
Jika kita bisa melakukan hal-hal sederhana yang baik dengan tetangga, maka akan terjalin keakraban dan saling membantu di antara sesama.
Sejarah baru tengah ditulis oleh pesantren Indonesia. Untuk pertama kalinya, Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional resmi diluncurkan sebagai bagian dari transformasi besar dalam dunia pendidikan Islam.
Mempertahankan pembacaan tekstual untuk seluruh ruang sosial dan seluruh zaman akan bisa menjadikan teks tersebut gagal memenuhi tujuan-tujuan moralnya. Konservatisme dengan begitu tidak selalu memecahkan masalah.
Ibn Katsir menulis: “Yang membunuh Husein dengan tombak adalah Sinan bin Anas bin Amr Nakhai, dan kemudian dia menggorok leher Husein dan menyerahkan kepala Husein kepada Khawali bin Yazid.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 8/204).
Setiap perempuan itu harus sadar bahwa ia punya banyak pilihan dan bebas untuk memilih mau menjadi seperti apa. Baik itu menjadi perempuan karir, IRT atau menjalankan keduanya. Kita (perempuan) bebas memilih dan berhak untuk berkarir, termasuk berkarir dalam keluarga.