INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Jika Anda merasa susah mendirikan sholat, terutama yang lima waktu, Anda merasa seperti membawa beban yang amat berat, maka perlu memikirkan kembali apa yang dimakan.
LADUNI.ID, Para pengikut as-Syafi'i "Dimakruhkan bagi orang junub tidak hingga ia wudhu dan disunahkan bila hendak makan atau minum atau menggauli istri yang ia gauli pertama atau lainnya menjalankan wudhu sebagaimana wudhu saat ia hendak shalat
LADUNI.ID, Jika ada ma'e' (benda cair selain air) terkena najis, ma'e' tadi dima'fu dan boleh dikonsumsi.
LADUNI.ID, Di kalangan Madzaahib al-Arba'ah dan Syafi'iyyah sendiri binatang ini memang diperselisihkan kehalalannnya.
LADUNI.ID, Orang junub yang hendak makan disunahkan berwudhu dahulu.
LADUNI.ID, Menurut Imam Nawawi dalam permasalahan ini ada dua qoul.
LADUNI.ID, Mengonsumsi dan memproduksi makanan olahan dengan campuran bahan tambahan yang secara medis berbahaya (mudlir) bagi kesehatan atau memicu penyakit tertentu dalam jangka waktu dekat, adalah haram.
LADUNI.ID, Sebuah transaksi tidak terjadi dengan perbuatan atau dengan mu’aathah (serah terima tanpa perkataan) karena tidak kuatnya bukti hal tersebut menjadi sebuah transaksi karena kerelaan adalah hal samar yang tidak dapat dijadikan bukti.
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat setiap makanan yang komposisinya mengandung soya licitin itu hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,
LADUNI.ID, Darah yang terdapat pada daging, tulang, urat dari hewan yang disembelih maka hukumnya najis yang dima’fu bila tidak tercampuri sesuatu,