INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Banyak yang membahas Kripto (cryptocurrency) sebagai aset yang diakui dengan mengikuti pendapat Bappebti. Dengan kata lain, kripto tidak diperlakukan sebagai mata uang agar tidak menabrak regulasi yang ada, tetapi dianggap sebagai aset atau komoditas
Banyak yang membahas Kripto (cryptocurrency) sebagai aset yang diakui dengan mengikuti pendapat Bappebti. Dengan kata lain, kripto tidak diperlakukan sebagai mata uang agar tidak menabrak regulasi yang ada, tetapi dianggap sebagai aset atau komoditas
Banyak yang membahas Kripto (cryptocurrency) sebagai aset yang diakui dengan mengikuti pendapat Bappebti. Dengan kata lain, kripto tidak diperlakukan sebagai mata uang agar tidak menabrak regulasi yang ada, tetapi dianggap sebagai aset atau komoditas
KH. Tubagus Ahmad Bakri as-Sampuri atau akrab dikenal dengan Mama Sempur adalah ulama khos kelahiran Citeko, Plered, Purwakarta, Jawa Barat. Mama Sempur lahir pada tahun 1259 H atau bertepatan dengan 1839 M
Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum Machfoedz, M.Sc Ulama Nahdlatul Ulama UGM Yogyakarta