Apakah Darah Nyamuk Yang Menempel Di Pakaian Termasuk Najis Mutawassitah
Laduni.ID, Jakarta - Najis kerap menjadi perbincangan umat muslim dalam masalah bersuci, karena najis berkaitan dengan ketidaksahan salat. Salat sambil memakai pakaian yang ada najisnya itu tidak sah. Namun bagaimana bila sedang salat, kemudian kita menepuk nyamuk yang berdarah dan mengenai pakaian kita.
Hukum salat menggunakan pakaian yang terkena darah nyamuk maupun kutu itu ada dua pendapat, ada yang mengatakan sah dan ada yang mengatakan tidak sah. Akan tetapi, kebanyakan ulama berpendapat sah dengan catatan darahnya sedikit.
Adapun ukuran banyak atau sedikitnya para ulama tidak ada yang memastikannya, melainkan hanya menggunakan ‘urf atau diserahkan sepenuhnya terhadap penilaian masyarakat.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp599.000
Rp750.000
Rp4.603.500
Rp119.000
Memuat Komentar ...