Mengerjakan Shalat Sunat dengan Berkewajiban Mengqadha Sholat Fardhu
Laduni.ID, Jakarta - Mengerjakan Shalat Sunat, Padahal Masih Berkewajiban Mengqadha Shalat Wajib
Pertanyaan :
Apakah orang berkewajiban qadha shalat fardhu, boleh mengerjakan shalat sunat?.
Jawab :
Kalau meninggalkan shalat fardhu itu karena ada uzur (halangan), maka sah dan tidak haram mengerjakan salat sunat, tetapi kalau meninggalkan itu tidak karena uzur maka haramlah mengerjakan shalat sunat, tetapi sahlah shalatnya, menurut pendapat Imam Ibn Hajar, tetapi menurut Imam Zarkasyi tidak sah.
Baca juga: Penambahan Lafadz Pada Akhir Adzan Subuh
Keterangan, dari kitab:
- I’anatuth Thalibin
وَيُبَادِرُ مَنْ مَرَّ بِفَائِتٍ وُجُوْبًا إِنْ فَاتَتْ بِلاَ عُذْرٍ فَيَلْزَمُهُ الْقَضَاءُ فَوْرًا، قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ وَالَّذِيْ يَظْهَرُ أَنَّهُ يَلْزَمُهُ صَرْفُ جَمِيْعِ زَمَنِهِ لِلْقَضَاءِ مَا عَدَا مَا يَحْتَاجُ لِصَرْفِهِ فِيْمَا لاَ بُدَّ وَإِنَّهُ يَحْرُمُ عَلَيْهِ التَّطَوُّعُ أَي مَعَ صِحَّتِهِ خِلاَفًا لِلزَّرْكَشِيّ.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...