Penyedap Rasa yang Mengandung Otak Babi
Pincin [1] (Semacam Bubuk Putih untuk Bumbu) Mengandung Otak Babi
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya Pincin (semacam bubuk putih untuk bumbu) menurut orang yang meyakinkan bahwa pincin itu mengandung otak babi, sucikah atau tidak?.
Jawab :
Menurut pendapat yang kuat hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya disamakan dengan jukh (sutra halus yang terkenal dengan nama kain laken) yang sudah masyhur dalam perkataan orang banyak pembuatannya dicampur dengan gajih babi.
Keterangan, dari kitab:
- Fath al-Mu’in dan I’anah al-Thalibin [2]
(قَاعِدَةٌ مُهِمَّةٌ) وَهِيَ أَنَّ مَا أَصْلُهُ الطَّهَارَةُ وَغُلِبَ عَلَى الظَّنِّ تَنَجُّسُهُ لِغَلَبَةِ النَّجَاسَةِ فِيْ مِثْلِهِ فِيْهِ قَوْلاَنِ مَعْرُوْفَانِ بِقَوْلَيِ اْلأَصْلِ وَالظَّاهِرِ أَوِ الْغَالِبِ أَرْجَحُهُمَا أَنَّهُ طَاهِرٌ عَمَلاً بِاْلأَصْلِ الْمُتَيَقَّنِ لِأَنَّهُ أَضْبَطُ مِنَ الْغَالِبِ الْمُخْتَلَفِ بِاْلأَحْوَالِ وَاْلأَزْمَانِ وَذَلِكَ (كَثِيَابٍ خُمَّارٍ إِلَى أَنْ قَالَ (وَجُوْخٌ ... (قَوْلُهُ وَجُوخٍ إِلَخ ) إلخ فِيْ الْمُغْنِي سُئِلَ ابْنُ الصَّلاَحِ عَنْ الْجُوْخِ الَّذِيْ اشْتَهَرَ عَلَى أَلْسِنَةِ النَّاسِ أَنَّ فِيْهِ شَحْمُ الْخِنْزِيْرِ فَقَالَ لاَ يُحْكَمُ بِنَجَاسَتِهِ إِلاَّ بِتَحْقِيْقِ النَّجَاسَةِ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...