Menitipkan Sperma Suami dan Indung Telur ke Rahim Perempuan Lain
![Menitipkan Sperma Suami dan Indung Telur ke Rahim Perempuan Lain](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/400__Menitipkan_Sperma_Suami_dan_Indung_Telur_ke_Rahim_Perempuan_Lain.jpg)
Menitipkan Sperma Suami dan Indung Telur ke Rahim Perempuan Lain
Pertanyaan :
Pasangan suami istri yang cukup subur dan sehat menghendaki seorang anak. Namun ternyata kondisi rahim sang istri tidak cukup siap untuk mengandung seorang bayi. Tetapi dengan kemajuan teknologi modern, keinginan pasangan tersebut dapat diwujudkan dengan cara menitipkan sperma suami dan indung telur istri ke rahim perempuan lain dengan akad sewa.
a. Bagaimana hukum menyewakan rahim untuk kepentingan tersebut di atas?
b. Kepada siapa nisbah anak tersebut dalam hal nasab, kewalian, hukum waris dan hadhanah?.
Jawab :
a. Tidak sah dan haram.
b. 1. Dalam hal nasab, kewalian, waris dan hadhanah tidak bisa dinisbatkan kepada pemilik sperma menurut Imam Ibn Hajar, karena masuknya tidak muhtaram.
2. Yang menjadi ibu secara syar’i adalah: - Apabila sperma dan indung telur yang ditanam itu tidak memungkinkan campur dengan indung telur pemilik rahim, maka yang menjadi ibu anak tersebut adalah pemilik indung telur. - Jika dimungkinkan adanya percampuran indung telur dari pemilik rahim, maka ibu anak itu adalah pemilik rahim (yang melahirkan).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...