Mahfud MD: Islam Nusantara Artinya Membawa Islam ke dalam Realitas yang ada di Indonesia

 
Mahfud MD: Islam Nusantara Artinya Membawa Islam ke dalam Realitas yang ada di Indonesia

LADUNI.ID, Demak -  Acara Halaqah Kebangsaan Pengasuh Pondok Pesantren, dilaksanakan pada hari Selasa (24/7) di Pondok Pesantren Futuhiyyah, Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Halaqah digelar oleh Lembaga Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (LP3I), bekerjasama dengan Pondok Pesantren Futuhiyyah, Mranggen, dengan mengambil  tema Pancasila dalam Perspektif Islam Nusantara

Menghadirkan beberapa nara sumber yaitu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, KH Ubaidillah Shodaqoh (Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah), Muhibbin Noor (Rektor UIN Walisongo Semarang), Abdul Hadi Mutohar (Guru Besar UIN Walisongo dan Pengasuh Pesantren Darul Ma’wa Mranggen), serta dan KH Ahmad Badawi Basir (Sekretaris LP3I).

Dalam kesempatan ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa Islam Nusantara artinya mengindonesiakan Islam, adalah membawa Islam ke dalam realitas-realitas yang ada di Indonesia, bukan memaksa orang lain atau suatu bangsa untuk masuk Islam.

“Kalau meminjam istilah Gus Dur adalah ‘membumikan’ Islam,” ujarnya

Mantan orang nomor satu di MK ini juga  mengatakan bahwa, Nabi Muhammad saja tidak pernah memaksa siapa pun untuk masuk ke dalam Islam. “Tetapi Nabi hadir untuk mengabarkan dan menawarkan agama yang hanif (lurus),” Tambahnya

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, setiap bangsa dan zaman memiliki sistem negaranya sendiri. Sistem yang bermacam-macam ini adalah produk ijtihad pada masanya. “Dari zaman Nabi, sahabat dan sampai sekarang, tidak ada namanya sistem pemerintahan Islam yang baku. Seiring zaman, selalu berubah-ubah,” paparnya.

Selain itu, tujuan negara adalah untuk membangun keadilan sosial. Sehingga, setiap tindakan yang ingin mengubah atau memberontak kesepakatan sebuah bangsa dianggap radikal dan berbahaya bagi keutuhan suatu negara.

Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara merupakan gagasan yang dihasilkan oleh kesepakatan para pendiri melalui proses yang panjang dengan begitu banyak pengorbanan. “Dan kesepakatan ini tidak boleh dihianati oleh paham apa pun, termasuk khilafah,” tegasnya.