BI: Bank yang Mampu Sebaiknya Menggratiskan Biaya Top Up Uang Elektronik
LADUNI.ID,Jakarta-Bank Indonesia dalam waktu dekat akan memberlakukan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam layanan uang elektronik. Karena itu BI BI mendorong agar biaya top up atau isi ulang saldo uang elektronik tidak membebani masyarakat sehingga layanan itu bisa lebih luas lagi.
"Pengaturan harga top up uang elektronik perlu diatur, karena dinilai belum efisien dan masih membebani masyarakat karena harga yang variatif di lapangan, serta volume transaksi uang elektronik belum mencapai skala ekonomis yang akan berdampak pada efisiensi," kata BI dalam laman resminya, bi.go.id, dikutip Kamis (2/8/2018).
Lebih lanjut menurut BI, pengguna akan lebih mudah dan nyaman dalam memakai uang elektronik jika dibebaskan dari biaya top up. Sehingga, BI mengimbau agar perbankan yang menerbitkan uang elektronik, bila sudah mampu, agar bisa membebaskan biaya top up uang elektronik. Sedangkan bagi bank yang belum mampu menggratiskan biaya top up uang elektronik, tetap diperbolehkan untuk memungut biaya namun tidak boleh melampaui batas atas yang ditetapkan dan tetap harus mengedepankan kepentingan pengguna.
"sejalan dengan upaya itu, BI juga mendorong seluruh bank menyempurnakan layanan uang elektronik, mulai dari infrastrukturnya, menyiapkan sarana top up di berbagai lokasi, hingga kecukupan kartu. Saat ini, sistem GPN baru diberlakukan terhadap kartu ATM atau debet," imbuhnya
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp78.000
Rp399.000
Rp299.000
Rp57.500
Memuat Komentar ...