BI: Bank yang Mampu Sebaiknya Menggratiskan Biaya Top Up Uang Elektronik 

 
BI: Bank yang Mampu Sebaiknya Menggratiskan Biaya Top Up Uang Elektronik 

LADUNI.ID,Jakarta-Bank Indonesia dalam waktu dekat akan memberlakukan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam layanan uang elektronik. Karena itu BI BI mendorong agar biaya top up atau isi ulang saldo uang elektronik tidak membebani masyarakat sehingga layanan itu bisa lebih luas lagi. 

"Pengaturan harga top up uang elektronik perlu diatur, karena dinilai belum efisien dan masih membebani masyarakat karena harga yang variatif di lapangan, serta volume transaksi uang elektronik belum mencapai skala ekonomis yang akan berdampak pada efisiensi," kata BI dalam laman resminya, bi.go.id, dikutip Kamis (2/8/2018). 

Lebih lanjut menurut BI, pengguna akan lebih mudah dan nyaman dalam memakai uang elektronik jika dibebaskan dari biaya top up. Sehingga, BI mengimbau agar perbankan yang menerbitkan uang elektronik, bila sudah mampu, agar bisa membebaskan biaya top up uang elektronik. Sedangkan bagi bank yang belum mampu menggratiskan biaya top up uang elektronik, tetap diperbolehkan untuk memungut biaya namun tidak boleh melampaui batas atas yang ditetapkan dan tetap harus mengedepankan kepentingan pengguna. 
"sejalan dengan upaya itu, BI juga mendorong seluruh bank menyempurnakan layanan uang elektronik, mulai dari infrastrukturnya, menyiapkan sarana top up di berbagai lokasi, hingga kecukupan kartu. Saat ini, sistem GPN baru diberlakukan terhadap kartu ATM atau debet," imbuhnya 

Secara bertahap, GPN akan diimplementasikan untuk uang elektronik lalu diterapkan pada layanan lain seperti layanan berbasis tagihan, online payment, dan lainnya. GPN merupakan suatu sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi non tunai pada semua instrumen bank dalam satu sistem pembayaran. Manfaatnya saat ini, masyarakat tidak perlu mencari mesin EDC (Electronic Data Captured) dari bank yang sama karena semua kartu yang diterbitkan bank domestik dapat terhubung dengan satu mesin EDC dengan GPN. Saat ini di Indonesia terdapat berbagai macam uang elektronik. Tak hanya oleh bank, uang elektronik juga diterbitkan oleh oleh provider lain. Sejumlah penerbit uang elektronik mengenakan biaya jika nasabah atau pengguna uang elektronik menambah saldo uang elektroniknya atau top up.  

BI dan perbankan saat ini sedang menggelar kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan menyelenggarakan kegiatan pekan penukaran kartu berlogo GPN di 17 titik di wilayah Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan sekaligus untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73. Kampanye diselenggarakan serentak pada hari Minggu, 29 Juli 2018 yang dilanjutkan dengan kegiatan penukaran kartu pada 30 Juli hingga 3 Agustus 2018. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menukarkan kartu ATM/Debet bank yang dimilikinya menjadi kartu berlogo GPN. Selain dilakukan penukaran kartu dan sosialisasi, kegiatan juga diramaikan dengan kegiatan seni, olahraga, dan hiburan.

Pekan penukaran kartu berlogo GPN merupakan tindak lanjut acara peluncuran bersama kartu berlogo GPN di Jakarta pada 3 Mei 2018. Sesuai dengan tema kampanye “GPN Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional”, dengan menggunakan kartu berlogo GPN diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan untuk melakukan transaksi pembayaran pada seluruh kanal pembayaran (EDC) yang tersedia, sehingga akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.

Selain itu, dengan GPN keamanan data lebih terjaga karena seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik (ATM Bersama, Prima, Alto, dan Link). Bahkan masyarakat juga dapat menikmati biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di domestik dan bank tidak dikenakan biaya lisensi logo.