13 Aug 2018 · 2.470 dibaca · Hikmah
Oleh: Nur Kholik Ridwan
Anggota PP RMINU
Ada beberapa penilain tentang khabar-khabar Kanjeng Nabi tentang Abdal, dapat kita ambil faedah dari penilaian beberapa tokoh Huffazh, di antaranya adalah: Imam asy-Syihab al-Munini, as-Sakhowi, dan Imam as-Suyuthi. Imam al-Munini menilainya sebagai berikut:
“Ibnul Jauzi telah mencela tentang hadits-hadits al-Abdal dan menghukuminya sebagai maudhu’ (palsu). Akan tetapi Imam al-Hafizh asy-Suyuthi menjelaskan bahwa khabar tentang Abdal adalah shohih, dan jika engkau menghendaki saya mengatakan, mutawatir dan panjang.” Kemudian al-Hafizh as-Suyuthi mengatakan: “Seperti ini, telah sampai dalam taraf mutawatir ma’nawi” (dalam Ijâbatul Ghoust, hlm. 53).
Sementara Hafizh as-Sakhowi, menilai berita-berita tentang Abdal itu begini:
“Jalan tentang Abdal memiliki berbagai jalan dengan redaksi yang berbeda-beda. Semuanya lemah (tidak maudhu’). Kemudian ada hadits-hadits yang datang tentang mereka (para Abdal).” Kemudian as-Sakhowi berkata: &ldq
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+