Puasa Arafah Disunatkan Kepada Siapa?
LADUNI. ID I FIQH- Kita telah mengetahui bahwa puasa Arafah merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji.
Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya. Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah.
Rasulullah SAW bersabda : "Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas". (HR. Muslim).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp650.000
Rp494.100
Rp380.000
Rp140.000
Memuat Komentar ...