05 Sep 2018 · 12.362 dibaca · Islam Nusantara
LADUNI.ID, Jakarta - Dewasa ini slogan bid’ah,sesat dan sejenisnya sering dilontarkan terhadap praktek ibadah yang tidak ada sandaran agama baik ayat ataupun hadist. Berbicara masalah kemenyan banyak hadist yang menyebutkan hukum berkemayan, pengobatan dan lainnya. Hal ini disebabkan kemenyan merupakan salah satu media yang menimbulkan aroma yang wangi dan Rasulullah sangat menyukai segala bentuk wewangian. Diantara hadist yang menjelaskan kemenyan tersebut yaitu:”
manakala Ibnu Umar mengukup jenazah (membakar kemenyan),maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan dan dengan kapur barus yang telah diadukkan dengan kapur barus. Lalu beliau berkata:”Beginilah metode Rasulullah Saw manakala mengukup jenazah (membakar kemenyan jenazah)”.(HR. Muslim).
Bahkan Rasululah sendiri pernah berwasiat agar kain kafannya diukup:” Dari Asma binti Abu Bakar dia menyebutkan kepada keluarganya: Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaian aku apabila aku telah meninggal, taruhkan tabuth (pewan
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+