Makin Matang, Ketua PP-RMI Mengapresiasi RUU Pesantren

 
Makin Matang, Ketua PP-RMI Mengapresiasi RUU Pesantren

LADUNI.ID, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PP-RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin, sangat mengapresiasi perkembangan positif tentang rencana membuat rancangan undang-undang mengenai pesantren.

“Kami di RMI sangat mengapresiasi kerja teman-teman yang memperjuangkan RUU Pesantren ini,” tutur KH Abdul Ghaffar Rozin seperti dilansir dari NU Online di PBNU, pada Jumat (14/9).

KH Abdul Ghaffar Rozin yang akrab dipanggil Gus Rozin ini juga menilai bahwa kemajuan ini merupakan hasil kinerja banyak kelompok, mulai dari anggota parlemen, RMI dan masyarakat pesantren sendiri.

“Kawan-kawan di parlemen menggunakan pendekatak politik untuk mengusahakan terealisasinya rancangan itu. Sementara kami sebagai RMI melakukan pendekatan kepada masayrakat pesantren, agar terus bersuara. Tekan dari level grassroots membantu tekanan politik yang dilakukan oleh rekan-rekan di parlemen,” jelasnya.

Rancangan ini juga menunjukkan adanya pengakuan atau rekognisi terhadap pondok pesantren, yang bersumber dari berbagai kalangan, terutama dari parlemen dan pemerintah.

“Saya kira, ketika rancangan ini sudah masuk ke Badan Legislatif menjunjukkan keberpihakan dari banyak pihak kepada pesantren. Artinya semakin banyak yang menyadari pesan penting pesantren dalam konteks memajukan bangsa ini,” terangnya.

Pada saat sebelumnya, Badan Legislasi DPR menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR dan akan dibawa ke sidang paripurna untuk dimintakan persetujuan.

"RUU ini tidak hanya mengatur pendidikan agama Islam seperti pesantren dan madrasah diniyah, tapi juga pendidikan semua agama yang sah di Indonesia," jelas anggota Badan Legislasi Achmad Baidowi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, pada Kamis (13/9).

Perjalanan RUU yang terdiri atas 10 bab dan 169 pasal ini cukup panjang. Awal diajukan RUU ini berjudul RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. (Sumber: NU Online)