Shalat dalam Bahasa Indonesia, Sahkah?

 
Shalat dalam Bahasa Indonesia, Sahkah?
Sumber Gambar: Ilustrasi Shalat Bahasa Indonesia/Michael Burrows/Pexels/Laduni.ID
Laduni. ID, Jakarta - Ibadah shalat merupakan kewajiban  atas setiap individu (wajib ain). Dalam keseharian terkadang juga di temukan adanya bacaan doa bukan dengan bahasa arab alias bahasa ‘ajam di dalam shalat. Fenomena ini menjadi perhatian penting demi sahnya ibadah kita.
Dalam mengkaji problema ini tentunya kita harus menjelaskan secara detil kerangka hukumnya sehingga tidak salah dalam memahaminya. Kajian fiqh yang akan dibahas pun berpegang kepada mazhab Syafi’I sebagai pegangan mayoritasnya di Indonesia.

Baca Juga: 0329. Sering Terjadi, Ini Hukum Menempelkan Kaki dengan Kaki Orang Lain dalam Shalat

Seseorang yang membaca doa dengan bahasa Indonesia ('ajam) di dalam shalatnya ini hukumnya terperinci (tafshil)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN