Shalat dalam Bahasa Indonesia, Sahkah?
![Shalat dalam Bahasa Indonesia, Sahkah?](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/0331__Shalat_Dalam_Bahasa_Indonesia,_Sahkah.jpeg)
Laduni. ID, Jakarta - Ibadah shalat merupakan kewajiban atas setiap individu (wajib ain). Dalam keseharian terkadang juga di temukan adanya bacaan doa bukan dengan bahasa arab alias bahasa ‘ajam di dalam shalat. Fenomena ini menjadi perhatian penting demi sahnya ibadah kita.
Dalam mengkaji problema ini tentunya kita harus menjelaskan secara detil kerangka hukumnya sehingga tidak salah dalam memahaminya. Kajian fiqh yang akan dibahas pun berpegang kepada mazhab Syafi’I sebagai pegangan mayoritasnya di Indonesia.
Baca Juga: 0329. Sering Terjadi, Ini Hukum Menempelkan Kaki dengan Kaki Orang Lain dalam Shalat
Baca Juga: 0329. Sering Terjadi, Ini Hukum Menempelkan Kaki dengan Kaki Orang Lain dalam Shalat
Seseorang yang membaca doa dengan bahasa Indonesia ('ajam) di dalam shalatnya ini hukumnya terperinci (tafshil)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...