MUI Bersyukur Kontes Kecantikan Berbau LGBT Batal Digelar 

 
MUI Bersyukur Kontes Kecantikan Berbau LGBT Batal Digelar 

LADUNI.ID,JAKARTA - Kepolisian RI tidak memberikan izin bagi penyelenggaraan penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali. Sehingga acara tersebut batal digelar. Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Kepolisian RI tersebut.

“MUI bersyukur kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut akhirnya batal diselenggarakan, ” ungkap Wakil Ketua Umumnya, Buya Zainut Tauhid Saadi, kepada MUI.OR.ID Kamis (11/10)

Buya Zainut berharap pelarangan itu akan diberlakukan di semua daerah di wilayah NKRI. Pasalnya menurut Buya Zainut pihaknya mengaku prihatin dengan semakin maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kondisi ini bukti homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana, dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, ” kata dia.

Lebih lanjut Dia menegaskan praktik LGBT serta seks bebas harus dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila. Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam.

“MUI sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang LBGT hukumnya haram atau dilarang agama, ” tutur dia.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

 

 

Tags