Transaksi Jual Beli dengan Mesin atau Robot Menurut Hukum Islam

 
Transaksi Jual Beli dengan Mesin atau Robot Menurut Hukum Islam

PERTANYAAN :

Katanya dalam jual beli itu harus ada penjual dan pembeli (manusia semua ), bagaimana hukumnya ketika penjualnya itu tidak manusia tapi penjualnya itu dengan mesin ? seperti contoh : pengambilan uang dalam ATM, mengambil air minum dengan cara memasukkan koin ke dalam mesin dan dll ? 

JAWABAN :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN