PBNU: Ulama Empat Madzhab Menghukumi Makruh Menulis Kalimat Toyyibah di Bendera

 
PBNU: Ulama Empat Madzhab Menghukumi Makruh Menulis Kalimat Toyyibah di Bendera

LADUNI.ID,JAKARTA - Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj mengatakan bahwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan anggota Banser didasari oleh kecintaan kepada NKRI. Menurut alumnus Universitas Ummul Qurro Mekkah, Arab Saudi itu mengatakan pembakaran bendera HTI tersebut bukan berdasarkan kebencian apalagi diniati untuk melecehkan agama.

"Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan  untuk melecehkan atau menodai agama," kata KH Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Menurut Kiai Said semangat mencintai tanah air ini mendorong Banser untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin merusak dasar negara, termasuk dengan tujuan mengganti konstitusi. Kendati demikan dia menyayangkan tindakan anggota Banser yang tidak mengikuti Standar operating procuderes (SOP) yang ditetapkan. Sebab seharusnya, bendera HTI yang ditemukan di lokasi perayaan Hari Santri seharusnya diserahkan kepada aparat keamanan. 

“(Jika) Aparat yang merampas bendera HTI itu lebih baik lagi. Itu yang paling pas,” ucap 

Selanjutnya Kiai Said mengritisi Kalimat tauhid yang terdapat di bendera HTI. Lebih lanjut Kiai Said menjelaskan jika dasar hukum menulis Alquran dan kalimat toyyibah di berbagai media selain kitab suci hukumnya makruh, tetapi yang lainnya memandang haram.

"Mayoritas ulama dengan empat madzhab itu berpendapat menulis Alquran kalimat toyyibah di bendera, tembok, pakaian, atap rumah itu makruh, bahkan ada yang mengatakan itu haram," kata Kiai Said 

Bahkan menurtnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah menegur seseorang yang menulis Alquran di tembok. Karena itu, Said mengatakan haram membuat lukisan bertuliskan Alquran maupun Asmaul Husna. Alasannya, takut tulisan atau lukisan itu hanya menjadi sampah dan tak bisa dihormati lagi.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Imam Nawawi, Shahin hadist Muslim, Raudhatul Tholibin, Iman Syarwani dalam kitabnya, Ibnu Taimiyah yang mengatakan makruh hukumnya menulis Alquran di tembok. 

"Tidak ada ulama yang menganggap baik menulis kalimat tauhid, Alquran di bendera. Siapapun, bukan hanya HTI. Semuanya," ujar dia.

Hal senada disampaikan oleh Sekertaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini. Dia mencontohkan salah satu bentuk sederhana tulisan Alquran yang tak bisa dihormati adalah, kalimat tauhid yang tertulis di mata uang Saudi. Ketika seseorang membawa uang tersebut ke kamar mandi, sama saja sudah menistakan lafal-lafal Alquran.

Menurut Mantan Menteri PDT tersebut mencontohkan kejadian di Yaman. Konflik politik yang terjadi antara Saudi dan negara tersebut berujung pada adanya aksi pembakaran bendera Saudi. Dia meyakini tidak ada orang yang menganggap masyarakat Yaman melakukan pembakaran kalimat tauhid atau menistakan kalimat tauhid.

"Karena itu kami menolak segala bentuk mengatasnamakan agama ini untuk kepentingan politik yang akhirnya justru menistakan makna agama itu sendiri," pungkas Helmy.