Hukum Menentukan Keuntungan Tertentu dalam bagi Hasil
PERTANYAAN :
Assalamualaikum, para ustadz Mohon dalilnya. Contoh si A pinjam uang ke B 10 juta dgn tawar menawar dalam peruntungan. Si A berjanji memberi perhasilan 1 juta dalam satu kali transaksi namum si B malah minta 2 juta. Pertanyaannya : Termasuk akad apa dan sahkah akad di atas ? Maksudnya si A meminta agar si B berinvestasi ke si A, dengan tawaran si A akan memberikan penghasilannya 1 juta tiap transaksi dan si B minta 2 juta tiap transaksi, tapi saya sendiri gaktau selanjutnya itu jadi atau tidak investasinya. Hehe
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp159.000
Rp494.000
Rp75.990
Rp137.000
Memuat Komentar ...