Hizbut Tahrir (Eps. 1)

 
Hizbut Tahrir (Eps. 1)

LADUNI.ID, Kolom -- 

Mengaku kecewa de­ngan Ikh­wa­nul Mus­li­min yang dituding terlalu mo­de­rat dan terlalu akomodatif terhadap Barat, Taqiuddin al-Nabhani mendi­rikan Hizbut Tahrir pada tahun 1952 di Jerusalem Timur yang dikuasai Yordania. 

Menurut al-Nabhani, umat Islam ketika itu su­dah dicemari pemikiran dan emosi kapitalisme, so­sialis­me, nasionalisme dan sektarianisme. Karena itu dia berambisi mendi­rikan Khi­la­fah Is­la­mi­yah in­ter­na­sio­nal yang akan diawali dari teritori Arab dan kemudian teritori Islam non-Arab. 

Setelah al-Nabhani wafat pada tahun 1977, Hizbut Tahrir dipimpin oleh Abu Yusuf Abdul Qadim Zallum yang wafat pada tahun 2003 dan kemudian digantikan oleh Ata Ibn Khaleel Abu Rashta.

Radikalisme dan sikap agresif Hizbut Tahrir te­rus meningkat sejak pendi­riannya hingga dewasa ini, karena itu Hizbut Tahrir dilarang di ke­banyak­an ne­ga­ra Islam di seluruh dunia, dan pusat ge­rak­an internasionalnya sekarang berada di Inggris.

Hizbut Tahrir mengklaim bah­wa ga­gas­an-ga­gas­an yang me­re­ka perjuangkan adalah murni Islam. Klaim ini tidak bisa dipisahkan dari situasi pada masa pendi­rian dan formatifnya di Timur Tengah serta penolakan sepenuhnya terhadap apa pun yang berasal dari atau berkaitan de­ngan Barat.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN