LADUNI.ID, Kolom --
Mengaku kecewa dengan Ikhwanul Muslimin yang dituding terlalu moderat dan terlalu akomodatif terhadap Barat, Taqiuddin al-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir pada tahun 1952 di Jerusalem Timur yang dikuasai Yordania.
Menurut al-Nabhani, umat Islam ketika itu sudah dicemari pemikiran dan emosi kapitalisme, sosialisme, nasionalisme dan sektarianisme. Karena itu dia berambisi mendirikan Khilafah Islamiyah internasional yang akan diawali dari teritori Arab dan kemudian teritori Islam non-Arab.
Setelah al-Nabhani wafat pada tahun 1977, Hizbut Tahrir dipimpin oleh Abu Yusuf Abdul Qadim Zallum yang wafat pada tahun 2003 dan kemudian digantikan oleh Ata Ibn Khaleel Abu Rashta.
Radikalisme dan sikap agresif Hizbut Tahrir terus meningkat sejak pendiriannya hingga dewasa ini, karena itu Hizbut Tahrir dilarang di kebanyakan negara Islam di seluruh dunia, dan pusat
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+