Terkait Video Guyonan Bullying Siswa pada Gurunya, KPAI: Itu Tidak Patut

 
Terkait Video Guyonan Bullying Siswa pada Gurunya, KPAI: Itu Tidak Patut

LADUNI.ID, Jakarta – Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan video bullying siswa terhadap guru, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa melakukan tindak kekerasan terhadap gurunya. Minggu (11/11) kemarin KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menerima 4 kiriman foto dan sebuah video. Diketahui kejadian tersebut berada di salah satu SMK swasta Kendal, Jawa Tengah.

Pada video tersebut memperlihatkan seorang guru pria menjadi sasaran bullying murid-muridnya, setidaknya ada lima orang siswa yang tampak mengarahkan tendangan sambil tertawa ke arah guru tersebut. Dalam video itu terihat seorang siswa mendorong kemudian disusul siswa lain.

Sang guru terlihat berusaha menghalau murid-muridnya dengan gerakan tendangan dan mengibaskan buku yang dipegangnya. Kepala SMK yang bersangkutan, kemudian melakukan klarifikasi bahwa faktanya tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik, karena sebenarnya para siswa dan guru tersebut hanya guyonan/candaan.

Video tersebut menjadi viral di berbagai media sosial, KPAI langsung menanggapi dengan serius. Melalui Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti sangat menyayangkan aksi "guyonan" teraebut.

"KPAI menyayangkan aksi “guyonan” para siswa terhadap gurunya karena mencerminkan ketidak santunan sikap dan perilaku peserta didik terhadap sang guru. Dengan tujuan dan alasan apapun, tindakan para siswa  tersebut  sebagaimana terlihat di video merupakan tindakan tidak patut dan tidak bisa dibenarkan," ungkap Retno dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (12/11).

Retno juga memaparkan bahwa viralnya video ini, karena identitas anak dan nama sekolah tidak diblur, sehingga diketahui publik secara luas, hal ini berpotensi kuat menimbulkan stigma negatif terhadap sekolah dan para siswa lainnya yang bersekolah di SMK tersebut. Apalagi komentar netizen mayoritas negatif serta emosional setelah melihat video guyonan ini.

Oleh karena itu, KPAI mengimbau untuk netizen tidak lagi menyebarkan video tersebut, cukup berhenti di kita saja, karena saat ini kasus dalam video tersebut sedang ditangani pihak sekolah dan  akan dipantau prosesnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

"KPAI akan berkoordinasi awal melalui telepon dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait kasus ini pada Senin, 12 November 2018, guna memastikan langkah penyelesaian dan jika diperlukan adanya program pembinaan terhadap siswa dan pihak sekolah oleh Pemerintah Provinsi dan OPD terkait," tutup Retno.