Hadis Imam Bukhari No. 1227 : Orang Yang Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut Diturunkan dari Pundak-pundak Orang Yang Menggotongnya. Jika Ia Duduk, Maka Diperintahkan Agar Berdiri.

 
Hadis Imam Bukhari No. 1227 : Orang Yang Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut 
Diturunkan dari Pundak-pundak Orang Yang Menggotongnya. Jika Ia Duduk, Maka 
Diperintahkan Agar Berdiri.

Hadis Imam Bukhari

No: 1227
Kitab: JENAZAH
Bab: Orang Yang Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut Diturunkan dari Pundak-pundak Orang Yang Menggotongnya. Jika Ia Duduk, Maka Diperintahkan Agar Berdiri.

حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلَا يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ


Telah menceritakan kepada kami Muslim yakni putra Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: ""Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah dan barangsiapa mengiringinya janganlah dia duduk hingga jenazah itu diletakkan ".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari