Hadis Imam Bukhari No. 2112 : Orang yang menyewa untuk dirinya sendiri untuk memikul di atas punggungnya, lalu ia mensedekahkannya

 
Hadis Imam Bukhari No. 2112 : Orang yang menyewa untuk dirinya sendiri untuk memikul di atas 
punggungnya, lalu ia mensedekahkannya

Hadis Imam Bukhari

No: 2112
Kitab: AL-IJARAH
Bab: Orang yang menyewa untuk dirinya sendiri untuk memikul di atas punggungnya, lalu ia mensedekahkannya

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ انْطَلَقَ أَحَدُنَا إِلَى السُّوقِ فَيُحَامِلُ فَيُصِيبُ الْمُدَّ وَإِنَّ لِبَعْضِهِمْ لَمِائَةَ أَلْفٍ قَالَ مَا تَرَاهُ إِلَّا نَفْسَهُ


Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyiy telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Syaqiq dari Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu berkata: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila memerintahkan kami bershadaqah, maka seseorang dari kami akan berangkat menuju pasar lalu dia bekerja dengan sungguh-sungguh hingga mendapatkan rezeki satu mud. Ada sebagian dari mereka bisa mendapatkan seratus ribu kalinya". Dia berkata: "Tidaklah kamu melihatnya melainkan adalah dirinya sendiri".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari