Hukum Menyewa Kolam Ikan untuk Memancing Ikannya
 
                                    Menyewa Tambak untuk Mengambil Ikannya
Pertanyaan :
Kalau menyewa tambak (balong) untuk mengambil ikannya dengan memancing atau menjaring, si penyewa kadang-kadang mendapat ikan banyak dan kadang-kadang tidak mendapat. Apakah menyewanya itu sah atau tidak?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp399.000
                Rp399.000
             Rp94.000
                Rp94.000
             Rp949.000
                Rp949.000
             Rp111.945
                Rp111.945
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...