Hadis Imam Bukhari No. 4894 : Sumpah orang yang melakukan li'an

 
Hadis Imam Bukhari No. 4894 : Sumpah orang yang melakukan li'an

Hadis Imam Bukhari

No: 4894
Kitab: TALAQ
Bab: Sumpah orang yang melakukan li'an

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ قَذَفَ امْرَأَتَهُ فَأَحْلَفَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ فَرَّقَ بَيْنَهُمَا


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi' dari Abdullah radliallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki dari Anshar menuduh istrinya berzina, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun meminta keduanya untuk bersumpah, lalu memisahkan antara keduanya.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari