Hadis Imam Bukhari No. 5014 : Membuat makanan untuk saudaranya

 
Hadis Imam Bukhari No. 5014 : Membuat makanan untuk saudaranya

Hadis Imam Bukhari

No: 5014
Kitab: MAKANAN
Bab: Membuat makanan untuk saudaranya

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ كَانَ مِنْ الْأَنْصَارِ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو شُعَيْبٍ وَكَانَ لَهُ غُلَامٌ لَحَّامٌ فَقَالَ اصْنَعْ لِي طَعَامًا أَدْعُو رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهَذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ أَذِنْتَ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتَهُ قَالَ بَلْ أَذِنْتُ لَهُ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَاعِيْلَ يَقُولُ إِذَا كَانَ الْقَوْمُ عَلَى الْمَائِدَةِ لَيْسَ لَهُمْ أَنْ يُنَاوِلُوا مِنْ مَائِدَةٍ إِلَى مَائِدَةٍ أُخْرَى وَلَكِنْ يُنَاوِلُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فِي تِلْكَ الْمَائِدَةِ أَوْ يَدَعُ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Abu Wail dari Abu Mas'ud Al Anshari ia berkata; "Ada seorang laki-laki yang bernama Abu Syu'aib dari kalangan Anshar, ia mempunyai seorang budak yang pandai memasak daging, ia lalu berkata kepada budaknya; 'Buatlah makanan dengan lima porsi, aku ingin mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Ia lalu mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sejumlah lima porsi tersebut. Lalu ada seorang laki-laki yang mengikuti beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Engkau mengundang kami dengan lima porsi, padahal ini ada seorang laki-laki (lain) yang ingin ikut. Sekarang terserah kamu, memberi izin atau tidak.' Abu Syu'aib menjawab; 'Aku memberinya izin.' Muhammad bin Yusuf berkata; Aku mendengar Muhammad bin Ismail berkata; 'Jika suatu kaum berada dalam suatu meja makan, maka mereka tidak memindahkannya ke meja makan yang lainnya. Namun, sebagian mereka mengambilkan untuk sebagian yang lain dalam satu meja tersebut, atau mereka tidak mengambilnya.'



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari