Hadis Imam Bukhari No. 5146 : Bagian hewan kurban yang boleh dimakan

 
Hadis Imam Bukhari No. 5146 : Bagian hewan kurban yang boleh dimakan

Hadis Imam Bukhari

No: 5146
Kitab: KURBAN
Bab: Bagian hewan kurban yang boleh dimakan

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا مِنْ الْأَضَاحِيِّ ثَلَاثًا وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يَأْكُلُ بِالزَّيْتِ حِينَ يَنْفِرُ مِنْ مِنًى مِنْ أَجْلِ لُحُومِ الْهَدْيِ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahim telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd dari Ibnu Akhi Ibnu Syihab dari pamannya Ibnu Syihab dari Salim dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah daging kurban selama tiga hari." Sementara Abdullah makan daging kurban tersebut dengan minyak, ketika dia kembali dari Mina."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari