Hadis Imam Bukhari No. 5643 : Mengafirkan dengan tanpa klarifikasi atau jahil

 
Hadis Imam Bukhari No. 5643 : Mengafirkan dengan tanpa klarifikasi atau jahil

Hadis Imam Bukhari

No: 5643
Kitab: ADAB
Bab: Mengafirkan dengan tanpa klarifikasi atau jahil

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ أَدْرَكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فِي رَكْبٍ وَهُوَ يَحْلِفُ بِأَبِيهِ فَنَادَاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ وَإِلَّا فَلْيَصْمُتْ


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah mendapati Umar ketika di atas tunggangannya bersumpah dengan nenek moyangnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru kepada orang-orang: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian, barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau kalau tidak, lebih baik ia diam."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari