Hadis Imam Bukhari No. 6306 : Orang yang murtad dan yang memerangi tak diberi minuman hingga tewas
Hadis Imam Bukhari
No: 6306
Kitab: HUKUM HUDUD
Bab: Orang yang murtad dan yang memerangi tak diberi minuman hingga tewas
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ عَنْ وُهَيْبٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَدِمَ رَهْطٌ مِنْ عُكْلٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا فِي الصُّفَّةِ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَبْغِنَا رِسْلًا فَقَالَ مَا أَجِدُ لَكُمْ إِلَّا أَنْ تَلْحَقُوا بِإِبِلِ رَسُولِ اللَّهِ فَأَتَوْهَا فَشَرِبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا حَتَّى صَحُّوا وَسَمِنُوا وَقَتَلُوا الرَّاعِيَ وَاسْتَاقُوا الذَّوْدَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّرِيخُ فَبَعَثَ الطَّلَبَ فِي آثَارِهِمْ فَمَا تَرَجَّلَ النَّهَارُ حَتَّى أُتِيَ بِهِمْ فَأَمَرَ بِمَسَامِيرَ فَأُحْمِيَتْ فَكَحَلَهُمْ وَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَمَا حَسَمَهُمْ ثُمَّ أُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَمَا سُقُوا حَتَّى مَاتُوا قَالَ أَبُو قِلَابَةَ سَرَقُوا وَقَتَلُوا وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il dari Wuhaib dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas radliallahu 'anhu, mengatakan; Sekelompok orang dari kabilah 'Ukl menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pada awal mulanya disinggahkan di serambi masjid, namun mereka alergi dengan iklim Madinah. Maka mereka mengusulkan; "Ya Rasulullah, carikanlah air susu untuk kami." Nabi menjawab: "aku tak bisa berbuat apaapa selain menyarankan kalian untuk mendatangi unta Rasulullah!" Lantas mereka pun mendatanginya, meminum air susunya dan air kencingnya hingga sehat dan gemuk. Tetapi mereka malah membantai penggembala dan merampok sekawanan unta-unta tersebut. seorang juru seru menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau mengutus pasukan untuk memburu jejak mereka. Belum juga siang berganti malam, mereka berhasil tertangkap. Maka Nabi memerintahkan diberi paku yang dipanaskan, kemudian beliau mencongkel mata mereka, memotong tangan-tangan dan kaki mereka, dan beliau tidak menghentikan penghukuman kepada mereka, kemudian mereka dibuang di harrah. Mereka minta minum namun tidak dipenuhi hingga tewas. Abu Qilabah mengatakan dengan redaksi; mereka mencuri, membunuh dan memerangi Allah dan Rasul-NYA.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...