Bolehkah Menikah di Bulan Safar yang Dipercaya Pembawa Sial? Ini Penjelasannya

 
Bolehkah Menikah di Bulan Safar yang Dipercaya Pembawa Sial? Ini Penjelasannya
Sumber Gambar: Arek Socha / Pixabay (Ilustrasi cincin pernikahan)

Laduni.ID, Jakarta - Menikah adalah sebuah  momen sekali seumur hidup yang dinantikan oleh setiap manusia dengan mempersiapkan jauh-jauh hari agar ikatan janji suci tersebut dapat berjalan lancar.

Salah satu hal penting yang harus dipersiapkan untuk menunjang hal di atas adalah dengan menentukan bulan baik untuk melangsungkan pernikahan.

Lantas, bagaimana jika menikah di bulan safar apakah baik? karena terdapat sebagian masyarakat meyakini bulan ini tidak dianjurkan untuk menikah karena dipercaya pasangan rumah tangganya tidak akan langgeng.

Perlu diketahui bahwa bulan safar adalah salah satu bulan yang baik untuk menikah sebagaimana Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Khadijah Al-Kubra pada bulan safar pada saat sebelum datang wahyu dari Allah (sebelum masa kenabian).

Selain itu juga Rasulullah SAW menikahkan Sayyidah Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib pada bulan yang sama yaitu safar.

Memilih bulan untuk menikah adalah bagian penting, tetapi jangan sampai memberatkan, apalagi tolak ukur keharmonisan dalam berumah tangga itu sendiri tidak ditentukan dengan dari kapan bulan pernikahan dilangsungkan.

Jadi dengan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa menikah pada bulan safar adalah baik dan boleh dilakukan. Wallahu A’lam