Sejarah Lengkap Penetapan Kalender Hijriyah

 
Sejarah Lengkap Penetapan Kalender Hijriyah
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Sistem penanggalan adalah penanda waktu bagi umat manusia. Sejak dulu sudah ada penanggalan dan dijadikan patokan dalam kehidupan. Allah SWT telah berfirman di dalam Surat At-Taubah ayat 36 terkait dengan jumlah bulan yang dijadikan pedoman dalam kehidupan sejak langit dan bumi diciptakan.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

"Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah 12 bulan sebagaimana dalam ketetepan Allah (di Lahul Mahfudh, sejak hari diciptakannya langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan yang mulia."

Jadi sejak mula penciptaan langit dan bumi sudah ada sistem kalender. Tapi belum ada pakem yang dijadikan pedoman dalam penentuan awal tahun di dalam umat Islam. Nama-nama bulan sejak dulu sebelum Rasulullah lahir sudah ada dan bahkan menjadi penanda. Tapi tidak pasti atau tidak ada tanggal yang dijadikan pakem penentuan bulan awal dalam urutan bulan selama setahun.

Ketika zaman Nabi Muhammad SAW masih hidup, pedoman untuk penetapan bulan sebagai awal tahun baru Islam, juga belum ada. Meski nama-nama bulan sudah ada dan menjadi penanda terjadinya peristiwa, namun dalam menentukan awal dimulainya tahun Hijriyah belum ditentukan. Bahkan sampai masa kekhalifahan Umar bin Khattab.

Di dalam Kitab Fathul Bari, juz VII, hlm. 307, dijelaskan secara gamblang mengenai penentuan awal mula tahun baru Hijriyah. Ibnu Hajar Al-Asqolani menulis riwayat dari Abi Khaisam yang menceritakan bahwa pada zaman Khalifah Umar bin Khattab terjadi musyawarah serius di antara para Sahabat terkait dengan penentuan awal mula tahun baru penanggalan Islam.

Saat itu bermula dari sepucuk surat yang diterima Abu Musa Al-Asy’ari dari Khalifah Umar tanpa ada catatan tanggal, bulan dan tahun. Lalu dibalaslah surat tersebut kepada Khalifah Umar dan menanyakan perihal catatan tanggal, bulan dan tahun.

Dari sinilah kemudia Khalifah Umar bin Khattab mengundang para Sahabat terkemuka untuk bermusyawarah bersama terkait masalah kalender yang akan dijadikan pedoman umat Islam.

Saat itu berbagai usulan disampaikan, ada yang mengusulkan agar dimulai dari pengangkatan kenabian-kerasulan Nabi Muhammad SAW, dan ada yang mengusulkan agar dimulai saat hari pertama pelaksanaan hijrah Nabi Muhammad SAW, pendapat kedua ini disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib. Usul yang kedua lalu diterima oleh Khalifah Umar. Menurutnya hijrah menjadi penanda dalam memisahkan yang haq dan bathil, maka pendapat kedua inilah yang kemudian disepakati sebagai pijakan penetapan awal tahun.

Lalu terkait dengan penentuan bulan pertamanya diusulkan agar dimulai dari Rajab, tapi ada juga yang mengusulkan bulan Ramadhan. Sementara itu, Usman bin Affan mengusulkan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam urutan bulan selama setahun, sebab bulan Muharram merupakan bulan mulia dan merupakan awal tahun yang mana saat itu jamaah haji bergegas meninggalkan kota Makkah. Pendapat Usman kemudian diterima oleh Khalifah Umar dan ditentukanlan sebagai bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah.

Putusan Muharram sebagai bulan pertama dan peristiwa hijrah sebagai tahun pertama dalam penulisan kalender hijriyah tersebut kemudian disepakati oleh semua anggota musyawarah.

Jadi, penentuan kalender Hijriyah dilakukan secara musyawarah di antara para Sahabat. Di antara mereka ada tiga sosok yang berperan penting dalam hal ini, yakni Umar bin Khattab, sebagai Khalifah saat itu yang berinisiatif musyawarah dalam menentukan penanggalan Islam dan menyepakati usulan, lalu Ali bin Abi Thalib, yang usulannya diterima dalam penetapan awal tahun dimulai saat hari pertama hijrahnya Rasulullah SAW dan Usman bin Affan yang menyampaikan usulan agar Bulan Muharram menjadi bulan pertama dalam Kalender Hijriyah karena bulan ini adalah bulan mulia dan kemudian usulan ini pun disepakati.

Karena dimulai saat hari pertama Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah, maka kalender ini disebut dengan Penanggalan/Kalender Hijriyah.

Menurut Ibnu Hajar Al-Asqolani di dalam Kitab Fathul Bari, jilid VII, hlm. 308, bahwa musyawarah penentuan tahun baru Islam (kalender hijriah) ini terjadi tahun 17 H, yaitu tahun keempat kepemimpinan Amirul Mukminin Umar bin Khattab. Sementara hijrah Nabi Muhammad SAW menuju Madinah tejadi pada tahun 13 kenabian di awal bulan Rabiul Awal atau bertepatan tanggal 16 September 622 M.

Dengan penetapan dan ketentuan ini maka peristiwa sejarah tercatat dengan rapi dan dapat menjadi pedoman umat Islam dalam penggunaan kalender. Adapun urutan nama-nama bulan dalam Kalender Hijriyah tersebut adalah sebagaimana berikut; Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqo’dah, Dzulhijjah.

Dengan demikian, sebagai umat Islam kita patut bersyukur bahwa Kalender Hijriyah ini dimulai dengan bulan mulia, Muharram dan diakhiri dengan bulan mulia juga, yakni Bulan Dzulhijjah.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

"Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudlar yaitu antara Jumadil Tsani dan Sya'ban." (HR. Bukhari)

Selamat Tahun Baru 1445 H. Semoga Allah melimpahkan keberkahan dan menjaga kita selalu. Amin. []


Penulis: Abd. Hakim Abidin

Editor: Attha Hareldi