Hadis Imam Muslim No. 1811 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

 
Hadis Imam Muslim No. 1811 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

Hadis Imam Muslim No. 1811 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

No: 1811
Kitab: PUASA
Bab: Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْهِلَالَ فَقَالَ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr Al Abdi telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut hilal, maka beliau pun bersabda: "Jika kalian melihatnya, maka berpuasalah, dan bila kemudian kalian melihatnya (terbit) kembali, maka berbukalah. Dan jika bulan itu tertutup dari pandangan kalian, hitunglah menjadi tiga puluh hari."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)