Argumentasi Metode Ru'yatul Hilal dalam Penetapan Awal Bulan Ramadhan

 
Argumentasi Metode Ru'yatul Hilal dalam Penetapan Awal Bulan Ramadhan
Sumber Gambar: nu.or.id, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Sebagai umat Islam, kita menyambut datanganya bulan Ramadhan dengan penuh kebahagiaan. Mayoritas umat Islam juga telah menyiapkan diri dalam menyambut bulan suci yang mulia itu sejak sebelum kedatangannya. Sejak di bulan Rajab dan Sya'ban kita telah berharap disempatkan agar bisa menyambutnya. Tentu dengan melatih diri melakukan berbagai amal kebaikan. Semua ini kita lakukan dengan harapan semoga kita termasuk golongan orang-orang yang disebutkan dalam sebuah riwayat yang terdapat di dalam Kitab Durratun Nashihin karya Syaikh Utsman bin Hasan bin Ahmad As-Syakir Al-Khaubawiyyi berikut ini: 

مَنْ فَرَحَ بِدُخُوْلِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النِّيْرَانْ

“Barang siapa yang senang dengan datangnya bulan Ramadhan, maka Allah SWT mengharamkan jasad orang tersebut atas api neraka.”

Lantas kapan saatnya bulan Ramadhan itu tiba? Pertanyaan ini penting untuk dikemukakan dalam rangka menambah wawasan keilmuan dan memperkuat keyakinan kita.

Sebagaimana dinyatakan oleh jumhurul ulama (mayoritas ulama), mereka menyepakati bahwa penetapan awal Ramadhan itu dilakukan dengan salah satu dari dua cara, yaitu:

Pertama, dihitung dengan

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN