Hadis Imam Muslim No. 3575 : Haramnya memakan setiap hewan yang berkuku dari binatang buas
Hadis Imam Muslim No. 3575 : Haramnya memakan setiap hewan yang berkuku dari binatang buas
No: 3575
Kitab: BURUAN, SEMBELIHAN DAN HEWAN-HEWAN YANG DIMAKAN
Bab: Haramnya memakan setiap hewan yang berkuku dari binatang buas
و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ وَأَبُو بِشْرٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي بِشْرٍ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَبُو بِشْرٍ أَخْبَرَنَا عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى ح و حَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ
Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah telah menceritakan kepada kami Al Hakam dan Abu Bisyr dari Maimun bin Mihran dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (memakan) dari setiap bintang buas yang bertaring dan setiap jenis burung yang memiliki kuku untuk mencengkeram." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Husyaim, Abu Bisyr berkata; telah mengabarkan kepada kami dari Maimun bin Mihran dari Ibnu Abbas dia berkata, "Beliau melarang …." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abu Kamil Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyr dari Maimun bin Mihran dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang…seperti hadits Syu'bah dari Al Hakam."
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...