Hadis Imam Muslim No. 3640 : Penjelasan tentang pelarangan memakan hewan kurban setelah tiga hari

 
Hadis Imam Muslim No. 3640 : Penjelasan tentang pelarangan memakan hewan kurban setelah tiga hari

Hadis Imam Muslim No. 3640 : Penjelasan tentang pelarangan memakan hewan kurban setelah tiga hari

No: 3640
Kitab: HEWAN KURBAN
Bab: Penjelasan tentang pelarangan memakan hewan kurban setelah tiga hari

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي أَبُو عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ أَنَّهُ شَهِدَ الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ فَصَلَّى لَنَا قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ النَّاسَ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَهَاكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا لُحُومَ نُسُكِكُمْ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ فَلَا تَأْكُلُوا و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ ح و حَدَّثَنَا حَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ كُلُّهُمْ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ


Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku Abu 'Ubaid bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah menghadiri shalat 'Iedul Adlha bersama-sama Umar bin Khaththab." Abu Ubaid berkata, "Aku juga pernah shalat bersama Ali bin Abu Thalib, dia shalat sebelum khutbah. Setelah itu ia berkhutbah di hadapan orang-orang, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian memakan daging kurban sesudah tiga hari, jika lebih dari tiga hari, maka janganlah kalian mamakannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami sepupuku Ibnu Syihab. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepada kami Hasan Al Khulwani telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar semuanya dari Az Zuhri dengan isnad seperti ini."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)