Relevansi Perempuan “Meminang” Lelaki Sholeh dalam Perspektif Islam

 
Relevansi Perempuan “Meminang” Lelaki Sholeh dalam Perspektif Islam
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam sejarah Islam, ada satu tradisi yang mungkin jarang dibahas secara terbuka, namun memiliki dasar yang kuat dalam ajaran agama, yaitu perempuan yang menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh laki-laki sholeh. Tradisi ini bukan sesuatu yang tabu atau tercela, melainkan bentuk keberanian dalam mencari pasangan hidup yang baik.

Pada masa Rasulullah SAW, beberapa perempuan Muslimah tidak ragu menawarkan diri untuk dinikahi oleh laki-laki sholeh karena menginginkan kehidupan rumah tangga yang berkah. Salah satu contoh terkenal adalah Sayyidah Khadijah yang melamar Rasulullah SAW melalui perantara pamannya. Ini menunjukkan bahwa seorang perempuan memiliki hak untuk memilih calon suaminya, terutama jika ia melihat kesholehan dalam diri pria tersebut.

Terdapat Hadis yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari menceritakan tentang seorang perempuan yang menawarkan dirinya kepada Rasulullah SAW, kemudian seorang laki-laki meminta untuk menikahinya. Karena laki-laki tersebut tidak memiliki harta, Rasulullah SAW menikahkannya dengan mahar berupa hafalan Al-Qur’an.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN