Penting! Perhatikan Penjelasan Gus Baha seputar Haji Niyabah Ini

 
Penting! Perhatikan Penjelasan Gus Baha seputar Haji Niyabah Ini
Sumber Gambar: Istimewa, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam suatu acara Halalbihalal yang diadakan di Majelis Madinatul ‘Ilmi, Pondok Pesantren Darul Qur’an Nurul Abidin, Gus Baha mengupas sebuah tema penting yang jarang diperhatikan umat Islam selama ini, yakni “haji niyabah”, atau berhaji atas nama orang lain yang tidak bisa berhaji sendiri karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan.

Dengan canda khasnya, Gus Baha membuka pembahasan tersebut dengan menyentil makna istitho’ah atau kemampuan dalam berhaji.

“Haji itu ibadah wajib bagi yang mampu. Kalau ingin tidak wajib, ya miskinlah,” ujarnya berkalar namun tampak serius.

Menurut Gus Baha, kemampuan dalam konteks haji—sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih—lebih banyak ditinjau dari sisi finansial, bukan semata-mata fisik.

“Yang punya uang banyak, meskipun fisiknya tidak mendukung, tetap dihukumi mampu,” jelasnya.

Artinya, orang yang secara fisik tak sanggup lagi berangkat ke Tanah Suci, seperti orang lumpuh atau sangat sepuh, tetap dianggap memiliki kewajiban haji jika ia memiliki harta yang mencukupi membayar orang lain untuk menggantikannya melaksanakan ibadah haji.

Gus Baha kemudian mengilustrasikan dengan sederhana namun mengena.

“Kalau ada orang kaya raya tapi lumpuh, lalu ia misalnya bersumbar dengan bangga bahwa ia bisa membangun rumah tujuh tingkat hanya dengan membayar orang, maka ia pun harusnya bisa melaksanakan haji dengan cara membayar orang untuk menghajikannya. Itu logika sederhana dari haji niyabah,” tuturnya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN