Korupsi: Dosa Besar dan Pengkhianatan Amanah

 
Korupsi: Dosa Besar dan Pengkhianatan Amanah
Sumber Gambar: pinterest

Laduni.ID, Jakarta - Islam memandang, jabatan publik adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah . Setiap penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi adalah bentuk pengkhianatan.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Anfal: 27).

Ayat ini menegaskan bahwa korupsi adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap Allah, Rasul dan masyarakat. Dalam realitas kehidupan bernegara, salah satu bentuk yang paling sering muncul adalah risywah (suap).

Suap terjadi ketika seseorang memberikan harta atau fasilitas tertentu kepada pihak lain agar suatu urusan dapat dipermudah atau diputuskan tidak berdasarkan prinsip keadilan, melainkan karena adanya “imbalan tersembunyi.” Praktik ini merusak sendi keadilan, menodai amanah jabatan, serta menghancurkan sistem sosial dan pemerintahan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN