Keistimewaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Malam Jumat atau Hari Jumat

 
Keistimewaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Malam Jumat atau Hari Jumat
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Salah satu ibadah yang dianjurkan kepada umat Islam adalah istiqomah membaca Al-Quran. Membaca surat maupun ayat apapun di dalam Al-Quran akan dinilai pahala, meski tidak memahaminya. Namun, ada sejumlah surat maupun ayat tertentu yang mempunyai keistimewaan dan dianjurkan untuk dibaca pada waktu tertentu, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW. Di antara surat yang dianjurkan dibaca pada hari atau malam jumat adalah Surat Al-Kahfi. 

Imam Syafi’i telah meriwayatkan Hadis yang menganjurkan agar membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat atau saat hari Jumat. Berikut ini keterangannya, sebagamana tercatat di dalam Kitab Al-Umm.

(قَالَ الشَّافِعِيُّ) أَخْبَرَنَا إبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنُ مَعْمَرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ( قال الشَّافِعِيُّ ) وَبَلَغَنَا أَنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةَ الدَّجَّالِ. ( قال الشَّافِعِيُّ ) وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كُلِّ حَالٍ وَأَنَا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جَاءَ فِيهَا

“Imam Syafi’i berkata, telah mengkhabarkan kepadaku Ibrahim bin Muhammad, ia berkata telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman bin Ma’mar bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat’. Beliau juga berkata, dan telah sampai kepadaku riwayat yang mengatakan bahwa barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi maka ia dilindungi dari fitnahnya Dajjal. Selanjutnya beliau mengatakan, bahwa saya menyukai banyak-banyak membaca shalawat kepada Nabi SAW dalam setiap keadaan, sedang pada hari Jumat saya lebih menyukainya (dengan memperbanyak lagi membaca shalawat), begitu juga saya suka membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan siangnya karena adanya riwayat dalam hal ini.” (Al-Umm, hlm. 207)

Memperkuat penjelasan di atas, dalam Hadis yang lain juga terdapat keterangan yang sama. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ad-Darimi.

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

“Siapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat, niscaya akan memancar untuknya cahaya terang yang menyinari antara dirinya dan Baitul ‘Atiq.”

Selain itu, ada Hadis yang lain, namun dengan sedikit redaksi yang berbeda. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim dan Imam Al-Baihaqi.

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Siapa membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat, niscaya akan memancar cahaya terang yang menyinari dirinya di antara kedua Jumat.”

Menyikapi Hadis di atas, Imam Ibnu Hajar menerangkan di dalam kitab Nataijul Afkar fi Takhriji Ahadisil Adzkar, bahwa status Hadis mengenai keutamaan Surat Al-Kahfi adalah hasan. Beliau juga mengatakan bahwa Hadis tersebut adalah Hadis paling kuat tentang keutamaan membaca surat Al-Kahfi.

Dua Hadis di atas menyebutkan redaksi yang berbeda dan fadhilah yang berbeda. Akan tetapi para ulama memahaminya bukan seperti itu, mereka tidak memahami secara tekstual dengan membedakan fadhilah membaca pada malam Jumat atau hari Jumat. Semuanya dianjurkan dan bernilai sama.  Dengan kata lain, membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat atau hari Jumat adalah sama pahalanya.

Di dalam Kitab Faidhul Qodir Syarhul Jami’ As-Shoghir dijelaskan sebagaimana berikut ini:

قَالَ الْمُنَاوِيُّ: قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ فِي أَمَالِيْهِ: كَذَا وَقَعَ فِي رِوَايَاتٍ "يَوْمَ الْجُمْعَةِ" وَفِي رِوَايَاتٍ "لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ"، وَيَجْمَعُ بِأَنَّ الْمُرَادَ اَلْيَوْمُ بِلَيْلَتِهِ وَاللَّيْلَةُ بِيَوْمِهَا

“Al-Munawi berkata bahwa Al-Hafidh Ibnu Hajar menerangkan di dalam “Al-Amali,” “Demikian yang terjadi dalam beberapa riwayat, “Hari Jum’at”, dan beberapa riwayat lain, “Malam Jum’at”. Dan dikumpulkan (dua redaksi tersebut) bahwa maksudnya adalah hari beserta malamnya dan malam beserta harinya.” (Faidhul Qodir, jilid 6, hlm. 199)

وَقَالَ الْمُنَاوِيُّ أَيْضًا: فَيُنْدَبُ قِرَاءَتُهَا يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَكَذَا لَيْلَتَهَا كَمَا نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

“Al-Munawi juga berkata: “Dianjurkan (disunnahkan) membacanya (Surat Al-Kahfi) pada hari Jumat juga malam Jumat, demikian yang ditegaskan oleh Al-Imam As-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu.” (Faidhul Qodir, jilid 6, hlm. 198)

Dari penjelasan di atas dapat dipahami  bahwa tidak ada perbedaan nilai pahalanya, baik membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat maupun hari Jumat. Jadi mari kita membiasakan diri untuk mengamalkan keutamaan membaca surat Al-Kahfi, baik pada malam Jumat atau pada hari Jumat. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 03 Februari 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Penulis: Helmi Abu Bakar El-Langkawi (Pegiat Literasi asal Dayah MUDI Samalanga)

Editor: Hakim