Posisi Tidur yang Baik bagi Seorang Wanita

 
Posisi Tidur yang Baik bagi Seorang Wanita
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Posisi tidur yang baik sangat penting bagi kesehatan bagi siapa pun, termasuk bagi seorang wanita. Seiring dengan gaya hidup yang sibuk dan tekanan sehari-hari, tidur yang berkualitas menjadi semakin penting. Untuk seorang wanita, posisi tidur yang baik dapat membantu mengurangi risiko berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan tidur hingga masalah tulang dan otot.

Salah satu posisi tidur yang direkomendasikan bagi wanita adalah tidur telentang dengan bantal yang mendukung leher dan tulang belakang. Posisi ini membantu menjaga poros tulang belakang tetap lurus, mengurangi tekanan pada leher, dan mengurangi kemungkinan nyeri punggung. Selain itu, tidur telentang dapat membantu mencegah kerutan pada wajah, karena wajah tidak terpencet oleh bantal.

Pilihan lainnya adalah posisi tidur miring dengan bantal di antara lutut. Posisi ini membantu meredakan tekanan pada pinggul dan tulang belakang bawah, mengurangi risiko nyeri pinggul dan pinggul yang lebih rendah. Selain itu, menggunakan bantal di antara lutut dapat membantu menjaga posisi tulang belakang agar tetap sejajar.

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki preferensi dan kondisi tidur yang unik. Oleh karena itu, selain posisi tidur yang disarankan, kenyamanan dan dukungan pada kasur serta bantal yang digunakan juga merupakan faktor penting dalam menciptakan tidur yang berkualitas bagi seorang wanita. Konsultasikan dengan dokter atau ahli tidur untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan dan tidur individu. Dengan tidur yang baik dan posisi yang tepat, seorang wanita dapat memastikan bahwa ia mendapatkan istirahat yang cukup untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraannya secara keseluruhan.

Akan tetapi dalam salah satu literatur fiqih wanita tidur dengan telentang hukumnya makruh. I'anah At-Thalibin. 

اعانة الطالبين:(تنبيه) يسن إيقاظ النائم للصلاة إن علم أنه غير متعد بنومه أو جهل حاله، فإن علم تعديه بنومه كأن علم أنه نام في الوقت مع علمه أنه لا يستيقظ في الوقت، وجب. وكذا يستحب إيقاظه إذا رآه نائما أمام المصلين، حيث قرب منهم بحيث يعد عرفا أنه سوء أدب، أو في الصف الأول أو محارب المسجد، أو على سطح لا حاجز له، أو بعد طلوع الفجر وقبل طلوع الشمس وإن كان صلى الصبح، لأن الأرض تصيح - أي ترفع صوتها - إلى الله من نومة عالم حينئذ. أو بعد صلاة العصر، أو خاليا في بيت وحده، فإنه مكروه. أو نامت المرأة مستلقية ووجهها إلى السماء، أو نام رجل أو امرأة منبطحا على وجهه فإنها ضجعة يبغضها الله تعالى.

Wallahu A'lam. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 18 Februari 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.
__________________
Editor: Kholaf Al Muntadar