Ini Alasan Pentingnya Terus Mengampanyekan Literasi Digital

 
Ini Alasan Pentingnya Terus Mengampanyekan Literasi Digital

LADUNI.ID, Jakarta - Beberapa waktu lalu saya berkesempatan menjadi bagian dari salah satu rangkaian acara Festival Kebhinekaan, tepatnya dalam diskusi “Membangun Narasi Toleransi di Media”. Bersama Ahmad ‘alex’ Junaedi, direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman dan Monique Rijkers pendiri Tolerance Film Festival, saya menjadi pembicara pada Jumat (22/2) sore itu.

Diskusi selama dua jam kala itu bermuara pada kesimpulan bahwa: pertama, era digital menyuplai kita dengan informasi yang sangat deras dalam jumlah yang sangat banyak. Saking banyaknya, kita yang lengah hampir bisa membedakan mana berita yang terverifikasi kebenarannya, atau mana yang tidak.

Namun di tengah kondisi demikian, kita perlu tetap awas dan waspada untuk membedakan informasi yang datang pada kita melalui layar telepon pintar kita. Monique Rijkers, kala itu menyarankan agar seminimal-minimalnya mencari lima sumber informasi sebagai pembanding. Apalagi jika informasi tersebut ‘mencurigakan’.

Kedua, di tengah kesempatan yang disediakan oleh dunia digital, masyarakat Indonesia terutama kelompok muda sebaiknya turut terlibat mempromosikan perdamaian di tengah ramainya ujaran kebencian di dunia maya.

Langkah itu bisa ditempuh dengan terlibat dalam pembuatan konten toleransi berisi nilai pertemanan lintas agama, antar ras dan golongan ataupun mempromosikan perdamaian dari lingkungan yang terkecil di kampung atau lingkungan sekolah.

Sebenanya, pentingnya literasi digital mulai menjadi perhatian banyak kalangan, di tengah ramainya konten hoaks, ujaran kebencian hingga kejahatan yang lebih nyata seperti persekusi dan lain sebagainya.

Pengamat Medsos, Rulli Nasrullah, juga berpendapat serupa. Literasi digital merupakan titik terpenting yang harus dipahami para generasi milenial untuk menjaga lingkungan medsos di tengah maraknya ujaran kebencian di dunia maya. Literasi digital tidak sekadar menunjukkan bahwa setiap orang bisa menggunakan medsos, media-media internet lainnya, namun juga cakap dalam memanfaatkan teknologi dan perangkatnya  juga. Literasi digital juga mensyaratkan setiap pengguna untuk bertanggung jawab terhadap konten yang dibuat dan disebarkan melalui akun media sosialnya sendiri.

Namun kita beruntung, Pemerintah saat ini sejalan dengan semangat ‘pentingnya litearisi digital’. Pemerintah melalui Kemenkominfo melakukan berbagai upaya untuk menunjang literasi digital. Misalnya dengan membentuk kelompok Siberkreasi yang utamanya mengampanyekan literasi digital. Selain itu, pemerintah juga melakukan langkah penegakan hukum dengan memblokir situs yang dianggap mempromosikan kebencian dan konten hoaks.

Namun jika melihat fenomena media sosial saat ini, nampaknya kampanye literasi digital harus terus digaungkan. Sebagai gambaran, menurut Kominfo, sepanjang Januari 2019 lalu, sebanyak dua hingga 11 konten hoaks disebarkan setiap hari melalui jejaring media sosial, platform chatting dan media online. Jika kita tak sadar dan tak siap akan hal itu, besar kemungkinan kita tidak akan bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah. (Sumber: Ahmad Rozali / NU Online)