Begini Sejarah Munas Alim Ulama dari Masa ke Masa

LADUNI.ID, Jakarta - Musyawarah Nasional Alim Ulama atau biasa disingkat Munas Alim Ulama, merupakan forum pertemuan yang diselenggarakan PBNU untuk membahas masalah keagamaan. Pada mulanya, kegiatan tersebut sekurang-kurangnya sekali dalam satu periode kepengurusan.
Namun, menurut Sekretaris Jenderal PBNU H Helmy Faishal Zaini, sejak Muktamar NU ke-32 di Makassar pada 2010, diputuskan bahwa Munas yang biasanya diselenggarakan bersamaan dengan Konferensi Besar NU, harus dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu periode kepengurusan.
Menurut Ensiklopedia NU, dari sisi peserta, Munas Alim Ulama dapat mengundang tokoh-tokoh alim ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dari dalam maupun dari luar pengurus NU, terutama tokoh pengasuh pesantren, dan dapat pula mengundang tenaga ahli yang diperlukan. Sementara berdasar hasil keputusannya, Munas tidak dapat mengubah AD/ART, keputusan muktamar, dan tidak mengadakan pemilihan pengurus.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...