Menjawab Phobia Ashabiyah
 
                                    LADUNI.ID - Salah satu faktor penyebab bubarnya Khilafah Turki Utsmani 1924 adalah gerakan separatis pemuka-pemuka Arab yang berkolaborasi dengan negara-negara Eropa terutama Inggris. Gerakan separatisme Arab mendapat legitimasi pemikran politik dari paham nasionalisme. Paham yang berakar pada naluri mempertahankan diri (gharizatu baqa’). Naluri alamiah yang tertanam dalam diri manusia sejak lahir. Bentuk terkecil dari naluri ini adalah usaha manusia mempertahankan diri dari kematian dan kebinasaan. Pengelompokan, persatuan dan pengorganisasian manusia dari unit keluarga, marga, suku, bangsa dan umat merupakan upaya manusia untuk mempertahankan diri secara bersama-sama. Kehidupan berkelompok adalah naluri dasar dan sesuai fithrah manusia.
Nasionalisme sering disebut kelompok radikal dengan ‘ashabiyah. ‘Ashabiyah adalah sifat yang diambil dari kata ‘ashabah. Dalam bahasa Arab, ‘ashabah berarti kerabat dari pihak bapak. Menurut Ibn Manzhur, ‘ashabiyyah adalah ajakan seseorang untuk membela keluarga, tidak peduli keluarganya zalim maupun tidak, dari siapapun yang menyerang mereka. Menurutnya, penggunaan kata ‘ashabiyyah dalam hadis identik dengan orang yang menolong kaumnya. sementara mereka zalim. (Ibn Mandzur, Lisan al-‘Arab, Dar al-Fikr, t.t.I/606).
Pandangan ini sama dengan pandangan al-Manawi ketika menjelaskan maksud hadis: 
لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّة
Bukan termasuk umatku siapa saja yang menyeru orang pada ‘ashabiyah (HR Abu Dawud).
Beliau menyatakan, “Maksudnya, siapa yang mengajak orang untuk berkumpul atas dasar ‘ashabiyah, yaitu bahu-membahu untuk menolong orang yang zalim.” Sementara al-Qari menyatakan, “Bahu-membahu untuk menolong orang karena hawa nafsu.”( Muhammad Syamsu al-Haq, (‘Aun al-Ma’bud, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, XIV/17).
Dalam hadis lain, larangan berperang di bawah bendera ‘Ummiyyah atau ‘Immiyyah, menurut as-Sindi, adalah bentuk kinâyah, yaitu larangan berperang membela jamaah (kelompok) yang dihimpun dengan dasar yang tidak jelas (majhûl), yang tidak diketahui apakah haq atau batil. Karena itu, orang yang berperang karena faktor ta’âshub itu, menurutnya, adalah orang yang berperang bukan demi memenangkan agama, atau menjunjung tinggi kalimah Allah.( As-Sindi, Hasyiyah as-Sindi ‘ala Ibn Majah, Maktabah Syamilah, t.t., VII/318).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp388.000
                Rp388.000
             Rp279.650
                Rp279.650
             Rp2.249.000
                Rp2.249.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...